SUARA USU
Uncategorized

Mahkamah Agung Gelar Konsinyering Analisa Kebutuhan Penelitian

Bldk.mahkamahagung.go.id—Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung berkesempatan untuk mengadakan acara Rapat Pleno Analisa Kebutuhan Penelitian yang berlangsung selama tiga hari di hotel Holiday inn, Kemayoran dari tanggal 8 sd 10 Maret 2021. Acara ini dihadiri oleh para pejabat struktural, fungsional, para hakim peneliti dan hakim yustisisial Mahkamah Agung RI. Seluruh peserta yang hadir berjumlah 50 orang dengan menjalankan protokol kesehatan yang amat ketat.

Dalam kata sambutannya Plt Kapuslitbang Kumdil, Edward Simarmata menandaskan bahwa perlunya para peneliti untuk “memberangkatkan” penelitian dari sebuah masalah atau praktek di lapangan. Bila bukan dari sebuah masalah sebaiknya jangan dilakukan penelitian. Sehingga perlu sekali mempertimbangkan pemilihan judul, responden dan lokasi penelitian yang didasarkan pada sebuah pengamatan yang mendalam. Oleh karenanya, penelitian yang dihasilkan akan memperoleh hasil yang mendukung kinerja Lembaga Mahkamah Agung.

Lebih baik ide penelitian berdasarkan masalah:

1. Praktik di lapangan (87%)

2. Studi literatur (57%)

3. Interaksi teman sejawat (46%)

4. Interaksi responden (28%)

5. Pemberi ide (9%).

Plt Kapuslitbang berharap bahwa Prof. Dr. Mella Ismelina, SH., MH dapat memberikan masukan agar metode penelitian yang diterapkan sejalan dengan grand Penelitan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. DIPA tahun ini ada 15 judul penelitian dan sudah ada 3 yang berjalan. Penelitian harus bisa berjalan secara efisien agar dimungkinkan judul bisa lebih dari 12 judul penelitian.

Dalam kata sambutannya Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung menandasan bahwa administrasi penelitan memiliki tanggungjawab yang signifikan dalam pemberkasan laporan keuangan sehingga laporan pertanggungjawabkan dapat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Beliau menandaskan pentingnya inovasi dalam melakukan penelitian agar anggaran penelitian tahun 2021 dapat terserap maksimal. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr.Zarof Ricar, S.H., S,Sos., M,Hum mengharapkan agar judul-judul penelitian yang dihasilkan dari Pleno Analisis Kebutuhan Penelitian ini dapat mendukung kinerja Mahkamah Agung dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bersinergi dengan aturan pemerintah yang telah ada.

Acara ini ditutup secara resmi oleh Plt Kapuslitbang Kumdil Mahkamah Agung pada tanggal 10 maret 2021 dengan menghasilkan 26 judul penelitian beserta koordinator peneliti yang akan dilengkapi dengan tim peneliti nantinya. Semua judul ini akan menjadi bahan untuk kegiatan bimbingan teknis pemaparan judul-judul penelitian yang akan dilangsungkan 2 minggu ke depan. Acara kegiatan Konsinyering Analisa Kebutuhan Penelitian ditutup dengan sesi foto bersama.

Penyunting: Yessica Irene


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Dari Rak Buku Ke ChatBot: Bagaimana AI Memodernisasi Perpustakaan SD?

redaksi

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda Melalui Implementasi Sila Pertama Pancasila

redaksi

Mengulik Dinamika Masyarakat di Desa Suka Makmur, Deli Tua

redaksi