Suara USU, MEDAN. Metode kasus (Case Method) merupakan pembelajaran partisipatif berbasis diskusi untuk memecahkan kasus atau masalah. Pembelajaran metode kasus (Case Method) bersumber dari observasi-investigai mahasiswa sebagai pengembangan bahan ajar dialogika di forum kelas. Dalam hal ini dibentuklah kelompok dari mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial untuk mengobservasi salah satu panti Rehabilitasi Sosial di Kota Binjai. Selain itu tujuan dari penulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah yang sedang diampu yaitu Penyalahgunaan Zat dan Penanggulangannya oleh Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 24 Maret 2022 yang beranggotakan tiga orang yaitu Ade Rafiah Addini Awaliyah (190902004), Elda Febriana (190902028), dan Arum Septyaningrum (190902036) di Panti Rehabilitasi Mutiara Abadi Binjai yang beralamatkan di Jl. Jendral Gatot Subroto No. 219, Bandar Senembah, Kota Binjai, Sumatera utara.
Mutiara Abadi Binjai (MAB) adalah salah satu Panti Rehabilitasi yang berada di Kota Binjai yang mulai berdiri pada tahun 2014 dan diresmikan pada tahun 2015. Terdapat 4 Konselor dan 29 residen saat ini. Pada kesempatan ini kami telah berhasil mewawancarai salah satu konselor yang bernama bro Daud. Beliau merupakan mantan pecandu narkoba yang sekarang menjadi konselor.
Ia mengatakan bahwa panti rehabilitasi MAB menggunakan dua program yaitu 80% Therapeutic Community (TC) dan 20% Narcotic Anonimous (NA). Therapeutic Community (TC) adalah bentuk umum dari rehabilitasi jangka panjang dari gangguan penggunaan zat (NIDA, 2015). Tujuan TC adalah melakukan rehabilitasi dan habilitasi terhadap kondisi kecanduan agar residen dalam TC dapat berfungsi seperti sedia kala. Tujuan ini dicapai melalui suatu proses yang dikatakan sebagai multidementional learning in the social context. Residen diajak untuk mengubah lifestyle-nya melalui program yang disusun dan terencana agar terjadi perubahan perilaku dan psikologis. Selanjutnya para pecandu diharapkan mampu melakukan self help dan mutual help untuk mengatasi kecanduannya (De Leon, 2000). Ketika proses berlangsung dengan baik dan benar, diharapkan para residen akan mengalami perubahan dalam cara berperilaku dan berpikir. Oleh karena itu perilaku keseharian dan sikap dalam berelasi dengan sesama residen maupun pengurus panti selalu dievaluasi dan dikoreksi.
Sedangkan Narcotic Anonimous (NA) yaitu sebuah kelompok pemulihan dengan fokus untuk bersih dari narkoba. kelompok ini dikenal dengan sebutan “kelompok bantu diri”, cara kerja kelompok ini didasarkan pada prinsip 12 langkah.Kelompok bantu diri berdasarkan 12 langkah menganggap bahwa nilai terapi dari seorang pecandu menolong pecandu lainnya adalah tanpa banding dan mereka hanya dapat mempertahankan apa yang mereka miliki dengan cara memberikannya kepada orang lain. Pendekatan “peer support” (dukungan sebaya) dalam kelompok bantu diri akan menciptakan rasa nyaman kepada setiap anggotanya sehingga mereka menjadi terbuka terhadap pemecahan yang ditawarkan. Dengan kata lain program 12 langkah adalah ikatan persaudaraan yang memiliki masalah sama atau persamaan nasib untuk saling membantu satu sama lain. Persyaratan menjadi anggota hanyalah adanya hasrat untuk berhenti. Program pemulihan berbasis dua belas langkah ini adalah program yang bersifat universal dengan satu tujuan utama yaitu membantu para pecandu narkoba yang ingin mendapatkan pertolongan untuk berhenti dari penggunaan narkoba dan pulih dari kecanduannya.
Manakah lebih efektif antara TC dan NA?
Lantas kami bertanya tentang dua metode tersebut, mana metode yang lebih baik? Beliau mengatakan tidak ada kelebihan atau kekurangan diantara dua metode tersebut karena metode tersebut merupakan treatmen. Jika ditemui residen yang relapse, hal tersebut tidak bisa menyalahkan metode yang digunakan. Hal terebut tergantung pada kemampuan residen untuk menangkap metode terebut karena setiap orang memiliki kapasitanya masing-masing. Tak hanya itu, keluarga juga mempengaruhi perkembangan residen.
Dipanti rehabilitasi ini beliau mengatakan keluarga memiliki peran yang sangat penting pada saat residen dirawat. Olehkarena itu panti rehabilitasi ini mempunyai program Family Dialogue. Fungsi dari program ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi didalam keluarga residen yang sedang terjadi. Ini dimaksudkan agar keluarga bisa menjadi Support System bagi residen. Ia menambahkan jika keluarga mengelak untuk itu, itu akan mempengaruhi perkembangan residen. Karena tujuan dari rehabilitasi adalah residen keluar dengan bersih dari narkoba, mempunyai sikap dan perilaku yang baik, ia mampu menjalani kehidupan yang disiplin dan normal, dan yang terakhir adalah terselesainya masalah-masalah yang berhubungan diluar NAPZA contohnya masalah dihubungan keluarga, teman, dan hubungan degan yang lainnya.
Kesimpulan
Pada umumnya terdapat dua metode yaitu Therapeutic Community (TC) dan Narcotic Anonimous (NA) dalam pemulihan NAPZA di Rehabilitasi. Namun, metode TC lah yang paling banyak dipilih di Panti Rehabilitas. Keefektifan suatu metode tersebut tergantung kemampuan masing-masing residen. Hal tersebut tergantung pada diri residen masing-masing dan juga bgaimana lingkungan residen.
Tim Penulis:
- Ade Rafiah Addini Awaliyah (190902004),
- Elda Febriana (190902028),
- Arum Septyaningrum (190902036)
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.