Home Tulisan MKWK 05 USU Hadirkan Edukasi Anti-Perundungan di MAN 1 Medan
Tulisan

MKWK 05 USU Hadirkan Edukasi Anti-Perundungan di MAN 1 Medan

Share

Suara USU, Medan.  Kelompok mahasiswa proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 05 Tanpa Perundungan Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi terkait kehidupan di dunia pendidikan tanpa perundungan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, Sabtu (25/10/2025).

Kelompok Proyek MKWK 05 Tanpa Perundungan terdiri dari 20 Mahasiswa-mahasiswi dari berbagai fakultas dan program studi di USU. Angga Karo Sekali, selaku Ketua Kelompok, menjelaskan bahwa perundungan merupakan salah satu dari 3 dosa besar dunia pendidikan di Indonesia dan pengadaan kegiatan sosialisasi ini merupakan satu aksi bentuk nyata yang dapat dilakukan sebagai mahasiswa berdampak. Oleh karena itu, kegiatan ini memberikan kesadaran, manfaat, dan meningkatkan keterampilan dan kesadaran Siswa dan Siswi MAN 1 Medan.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata yang dapat kami lakukan sebagai mahasiswa berdampak, kami tidak hanya mengajak para korban atau para penonton dari tindakan perundungan untuk bersuara tetapi kami juga ingin menyadarkan para pelaku bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang salah dan perundungan merupakan salah satu dari 3 dosa besar di dunia pendidikan Indonesia. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kami kelompok 05 tanpa perundungan berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat dan dampak berkelanjutan kepada siswa dan siswi di MAN 1 Medan agar segala bentuk Perundungan di dunia pendidikan dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Program ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa dan siswi MAN 1 Medan terkait tanpa perundungan di dunia pendidikan khususnya di MAN 1 Medan. Kegiatan ini didampingi oleh Dra. Arfah, MA selaku dosen fasilitator dan Martina Angelina Butarbutar selaku mentor.

Selama kegiatan sosialisasi, siswa dan siswi kelas 10-1 MAN 1 Medan dilibatkan aktif dalam memberikan tanggapan dan pandangan mengenai perundungan yang dipaparkan oleh anggota kelompok dalam kegiatan sosialisasi. Kelompok Mahasiswa juga menguji pemahaman dan pengetahuan siswa dan siswi kelas 10-1 MAN 1 Medan terkait Perundungan.

Guru MAN 1 Medan, Maulida Hafni, M. Pd, menyambut baik kegiatan seperti ini dan merasa kegiatan seperti sosialisasi anti perundungan sangat bermanfaat kepada siswa dan siswi MAN 1 Medan. “Kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan sebuah tindakan yang sangat penting karena memiliki banyak manfaat dan dampak kepada siswa dan siswi MAN 1 Medan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi anti perundungan ini, saya selaku guru sangat berharap siswa dan siswi memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang perundungan sehingga kegiatan perundungan dapat dihilangkan karena tumbuhnya kesadaran siswa dan siswi,” ujarnya.

Ia sekaligus berharap, kegiatan sosialisasi seperti ini terus bersifat berkelanjutan karena kegiatan ini memberikan pengetahuan dan dampak besar kepada siswa dan siswi. Memiliki pengetahuan yang nantinya dapat membantu dalam mencegah dan memberhentikan tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun lingkungan luar sekolah.

Artikel ini merupakan publikasi proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) 05 Tanpa Perundungan dengan dosen fasilitator Dra. Arfah, MA
Redaktur: Indira Rivany

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.