SUARA USU
Kabar Kampus

Peran Mahasiswa Memberantas Nepotisme

Penulis: Peron Lumumba Siahaan

Suara USU, Medan. Nepotisme menjadi salah satu permasalahan penting yang termasuk dalam Patologi Sosial. Hal tersebut dikarenakan nepotisme merupakan perilaku menyimpang yang dapat menyebabkan kondisi sosial tidak stabil. Salah satu HRD perusahaan di kota Batam melakukan tindakan nepotisme kepada para pelamar kerja perusahaan tersebut. Dimana HRD melakukan perekrutan dengan memilih tenaga kerja yang memiliki suku yang sama dengan suku HRD tersebut. HRD merekrut para tenaga kerja perusahaan bukan karena kemampuannya melainkan berdasarkan sukunya. Tindakan nepotisme yang dilakukan oleh HRD ini tentu saja bukan hanya berdampak pada perkembangan perusahaan tetapi juga berdampak terhadap mental para pekerja yang melamar.

Tindakan nepotisme tersebut menimbulkan prosedural yang tidak adil dan akan menimbulkan persepsi buruk oleh tenaga kerja. Menurut data factual, bahwasannya mereka memiliki kemampuan dalam hal pengalaman kerja, pendidikan dan motivasi kerja yang baik, membuat mereka memiliki persepsi bahwa semuanya itu sia-sia karena perusahaan yang dilamar mengutamakan pekerja yang memiliki hubungan keluarga atau suku tertentu.

Semoga Nepotisme maupun perilaku Patologi Sosial lainnya segera dberakhir di negara kita, Indonesia. Memberantas Nepotisme dapat di mulai dari diri kita sendiri sebagai seorang mahasiswa yang merupakan generasi penerus, yaitu dengan memaknai jiwa nasionalisme dan mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Berdasarkan teori sosiologi ada upaya yang dapat dilakukan untuk memberantas nepotisme, yaitu dimulai dengan upaya preventif (pencegahan) dengan melalui sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan oleh lembaga atau pemerintah kepada masyarakat mengenai dampak dari nepotisme. Kemudian masyarakat atau pemerintah melakukan upaya represif (mengontrol) dengan membuat peraturan, sanksi atau hukuman kepada pelaku nepotisme, dan apabila diperlukan pemerintah dapat melakukan upaya koersif dengan hukuman berat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada pelaku nepotisme.

Penyunting: Zukhrina Az Zukhruf

Related posts

Tim UwU USU Raih Juara III dan Best Speaker di Kompetisi Debat FYG UIN Syarif Hidayatullah

redaksi

Ikatan Erat Antar-alumni dalam Memeriahkan Dies Natalis Fakultas Farmasi

redaksi

BIOPALAS FMIPA USU Sukses Adakan Kuliah Umum Sebagai Bentuk Kolaborasi dengan HIMABIO

redaksi