Suara USU, MEDAN. Metode kasus (case method) merupakan pembelajaran partisipatif berbasis diskusi untuk memecahkan kasus atau masalah. Penerapan metode ini akan mengasah dan meningkatkan keterampilan berpikir kritis untuk memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, dan kreativitas. Case Method termasuk jenis problem based learning. Case method memiliki kelebihan yakni melibatkan mahasiswa secara aktif mengembangkan keterampilan berpikir yang sangat tinggi.
Dengan beracukan kepada Case Method , Kami selaku mahasiswa prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU yang beranggotakan M.Ihsan Alfianiyus (190902051), Wigar Fakih Izati (190902071), Fadhilla Triayu (190902033), dan Dinda Salsabila (190902055) meneliti sebuah kasus mengenai bagaimana gambaran motivasi konselor adiksi yang dulunya adalah mantan pengguna narkoba dan berbagai macam stigma negatif dari masyarakat sekitar. Tujuan dilakukannya penulisan ini yaitu untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Penyalahgunaan zat dan penanggulangannya yang diampu oleh bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 18 Maret 2022 yang berlokasi di Panti Rehabilitasi Peka Atlantis di Jl.Geriliya, Jl. Gurila No.4A, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Panti Peka didirikan pada tahun 2015 dan merupakan organisasi berbasis komunitas yang anggotanya adalah para mantan pengguna narkoba dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Panti ini berkolaborasi dengan klinik Atlantis yang terdiri dari 9 anggota yaitu 7 orang konselor adiksi yang dimana 4 orang merupakan mantan pengguna, 2 orang administrasi, dan 1 orang manager.
Pada kesempatan ini, Tim Penulis mewawancarai narasumber yang bernama Eka Prahadian Abdurahman selaku konselor adiksi yang dulunya adalah mantan pengguna. Dari hasil wawancara tersebut, Eka menjelaskan bagaimana ia bisa merubah stigma negatif masyarakat tentang konselor adiksi yang dulunya merupakan mantan pengguna. Eka mengatakan untuk mereduksi itu tentunya sebagai mantan pengguna, harus mempunyai profil yang bagus. Seperti merubah perilaku dan juga penampilan kita menjadi lebih bagus,atau dengan kata lain memiliki personal branding yang bagus.
Yang kedua memperbaiki portofolio citra diri kita harus bagus dengan cara pendidikan yang memperlihatkan kita punya kompetensi, pendidikan juga tidak hanya kita dapat dari sekolah atau universitas konvesional. pendidikan kan bisa kita dapat dari seminar-seminar, pelatiha- pelatihan, lalu kita tunjukan melalui pelayanan kita, seperti melayani di panti-panti rehab membuka ruang konsultasi, dan melakukan penyuluhan.
“Sebenarnya status mantan pecandu itu tidak terlalu penting, tetapi cerita hidup dari seorang mantan pecandu yang dulunya pecandu tetapi dapat berubah itu tetap disukai orang-orang walaupun memang cerita tersebut tidak begitu berguna juga karna kurang berpengaruh karna tidak terbukti secara penelitan bahwa mantan pencandu yang menjadi konselor dapat merubah pandangan terhadap semua mantan pencandu,” ujar Eka.
Menurut konselor yang kami wawancarai kemungkinan seseorang yang telah sembuh mengalami kambuh (relapse) itu ada tapi di dalam ilmu adiksi ada namanya pencegahan kekambuhan atau relapse prefention treatment, yaitu terapi untuk pencegahan kekambuhan.
“Kalau sugesti keinginan buat pakai kembali kemungkinan buat orang-orang yang masih awal-awal pemulihan kecenderungan untuk memakai kembali masih tinggi, bukan berarti yang sudah berhenti tidak memiliki sugesti untuk memakai kembali, tetapi dapat dilihat dari feeling, dan perilaku yang bisa kita lihat jika memang sesorang itu ingin memakai kembali,” tambahnya.
Faktor lingkungan juga berpengaruh besar, mantan pecandu harus menghindari berkumpul dengan orang-orang yang masih sering memakai. Eka selaku konselor yang memotivasi dirinya untuk menjadi konselor adiksi awalnya adalah karena dahulu hidupnya berantakan tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga sampai merugikan orang lain seperti pernah menjual narkoba kepada orang lain bahkan masuk penjara dan pernah overdosis.
Dari pengalamannya tersebut beliau berfikir gimana caranya beliau membalas budi karena diberika kesempatan kedua untuk hidup. Dengan rasa syukur tersebutlah yang membuat beliau berfikir untuk membantu pecandu narkoba untuk bisa menjadi sembuh dan sehat kembali. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Ratriani (2016) yang menyatakan tidak semua individu bekerja hanya untuk meraih karir dengan pendapatan yang tinggi, besar kecilnya imbalan yang diterima tidak menurunkan niat individu untuk dapat bekerja, terdapat faktor kesenangan, rasa syukur dan perasaan kepercayaan yang dapat meningkatkan motivasi bekerja individu.
Akhir kata, Tim Penulis menyadari dan meyakini bahwa kehadiran konselor adiksi yang merupakan mantan pecandu adalah suatu hal yang positif dalam penangangan para pemakai yang sedang dalam tahap rehabilitasi dikarenakan juga mereka sebelumnya memiliki pengalaman yang sama jadi mereka dapat lebih tau dalam menentukan program untuk membantu dalam rehabilitasi mana yang sekiranya ampuh dan cocok kepada para pemakai yang sedang menjadi residen di tempatnya bekerja sebagai konselor adiksi.
Tim Penulis:
- M.Ihsan Alfianiyus (190902051)
- Wigar Fakih Izati (190902071)
- Fadhilla Triayu (190902033)
- Dinda Salsabila (190902055)
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.