Oleh: Penesya Hareani Saragi
Suara USU, Medan. Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, kelompok mahasiswa dari Fakultas Hukum Semester 7 mengadakan sosialisasi Klinik Hukum Perdata di SMA Swasta Santo Yoseph Medan. Acara ini ditujukan untuk siswa/i kelas X-2 yang berjumlah 37 orang, dengan fokus pada edukasi mengenai perlindungan konsumen dalam layanan jasa transportasi online.
Kegiatan dimulai tepat pukul 09.00 WIB, di mana para mahasiswa/i segera bergegas menuju lokasi untuk mempersiapkan materi. Dalam sesi sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak konsumen, serta kewajiban penyedia jasa transportasi online.
Dengan menggunakan metode dialog interaktif, para siswa/i diajak berdiskusi mengenai pengalaman mereka dalam menggunakan aplikasi transportasi online. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi penting, tetapi juga menciptakan suasana yang menyenangkan dan melibatkan siswa/i secara aktif.
“Melalui edukasi ini, kami berharap siswa/i dapat lebih memahami hak-hak mereka sebagai konsumen dan dapat mempergunakan jasa layanan transportasi online dengan bijak,” ujar salah satu anggota kelompok yang memimpin sesi.
Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi dari beberapa siswa/i, yang menunjukkan ketertarikan dan keinginan untuk belajar lebih banyak tentang perlindungan konsumen. Beberapa siswa/i bahkan mengajukan pertanyaan yang menunjukkan pemahaman awal mereka tentang isu-isu yang dibahas.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, tetapi juga sebagai langkah awal dalam membentuk generasi yang lebih cerdas dan berintegritas dalam menggunakan layanan di era digital khususnya dalam menggunakan layanan transportasi online.
Dengan suksesnya acara ini, kelompok mahasiswa/i berharap kegiatan serupa dapat dilakukan di masa mendatang untuk menjangkau lebih banyak siswa/i dan memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan terima kasih diberikan kepada Dosen Pembimbing Klinik Hukum Perdata yaitu Bapak Mohammad Husni, S.H., M.Hum, Bapak Mohammad Ghuffran, S.H., M.Kn yang telah membimbing dan mengarahkan dari awal hingga pelaksanaan sosialisasi dan ucapan terima kasih juga kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru SMA Swasta Santo Yoseph Medan.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Klinik Hukum Perdata dengan Dosen Pengampu Mohammad Husni, S.H., M.Hum dan Mohammad Ghuffran, S.H., M.Kn.
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.