Home Opini Tragedi Raya Balita Meninggal Karena Cacingan Bukti Minimnya Intervensi Pemerintah
Opini

Tragedi Raya Balita Meninggal Karena Cacingan Bukti Minimnya Intervensi Pemerintah

Share
Illustrator: Erika Anggraini

Oleh: Frianka Raya Sitanggang

Suara USU, Medan. Penyakit cacingan bukanlah hal asing di Indonesia. Meski kerap menyerang anak-anak, penyakit ini sejatinya dapat dicegah dan diobati dengan cara sederhana. Obat serta layanan kesehatan pun tersedia luas, sehingga kematian akibat cacingan kini jarang terdengar. Namun, kenyataan pahit datang dari Sukabumi, Jawa Barat, ketika seorang balita bernama Raya (3 tahun) meninggal dunia dengan kondisi yang mengejutkan. Tubuh mungilnya dipenuhi cacing gelang (Ascaris lumbricoides), dengan sekitar satu kilogram cacing berhasil dikeluarkan, sementara organ dalamnya masih penuh dengan cacing dan telur-telurnya.

Kabar duka ini semakin mengguncang publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan cacing keluar dari mulut, hidung, hingga anus Raya. Pemandangan tersebut membuat banyak orang terkejut sekaligus sulit percaya bahwa di era sekarang masih ada anak yang meninggal akibat penyakit yang seharusnya dapat dicegah. Tragedi ini bukan hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman kesehatan yang sebenarnya bisa dihindari.

Kematian Raya pun tidak bisa dipandang sebatas persoalan medis. Kasus ini menjadi cermin lemahnya intervensi pemerintah, khususnya di tingkat daerah, dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Semestinya, dengan sistem kesehatan dan pendataan sosial yang lebih baik, kondisi Raya dapat terdeteksi sejak dini sehingga tragedi memilukan ini tidak perlu terjadi.

Kehidupan Raya sejak awal penuh keterbatasan. Sang ibu mengalami gangguan jiwa, sementara ayahnya menderita TBC. Situasi ini membuat pola pengasuhan di keluarga tidak berjalan normal. Ditambah lagi, mereka hidup dalam kemiskinan, menempati rumah sederhana dengan lingkungan yang tidak layak, terutama dari segi sanitasi dan kebersihan.

Dalam kondisi seperti ini, sudah seharusnya pemerintah desa maupun kader posyandu memberi perhatian khusus. Anak yang diasuh oleh orang tua dengan keterbatasan kesehatan mental dan fisik, ditambah lingkungan kumuh, tentu sangat rentan mengalami masalah gizi dan penyakit. Intervensi sejak awal seharusnya dilakukan, bukan menunggu hingga keadaan kritis.

Persoalan lain yang terungkap adalah lemahnya pendataan keluarga. Menurut laporan Kompas.com, keluarga Raya bahkan tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Tanpa dokumen kependudukan, mereka otomatis tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi syarat utama untuk menerima bantuan sosial maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Padahal, mekanisme pendataan sebenarnya sudah diatur. Berdasarkan setkab.go.id, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Pendataan Keluarga setiap lima tahun sekali, dengan kader desa yang mendatangi rumah-rumah untuk mencatat kondisi keluarga, terutama yang rentan. Hal ini bertujuann agar pemerintah desa mengetahui keluarga mana yang membutuhkan perhatian khusus, baik berupa bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun rujukan pendampingan.

Yang paling menyedihkan, saat kondisi Raya memburuk, bukan pemerintah yang pertama kali hadir memberikan pertolongan. Justru relawan dari Rumah Teduh yang turun tangan. Mereka yang membawa Raya ke rumah sakit, mengurus BPJS, hingga menanggung biaya perawatan dari kantong pribadi karena identitas Raya tidak terdaftar dalam sistem negara.

Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya peran pemerintah di tingkat paling dasar. Di saat yang seharusnya negara lah yang hadir memberikan perlindungan, tetapi relawanlah yang lebih dulu turun tangan. Nyawa seorang anak akhirnya bergantung pada kepedulian masyarakat sipil, bukan pada sistem yang semestinya menjamin keselamatan warganya. Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak harus dijalankan sebagai tanggung jawab negara yang sudah diatur dalam undang undang.

Kasus Raya harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah, khususnya di tingkat daerah, untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak. Kurangnya pendataan, minimnya pengawasan sejak dini, serta lambatnya respons dalam keadaan darurat memperlihatkan kelemahan nyata dalam perlindungan sosial. Padahal, anak-anak dari keluarga miskin dan rentan seharusnya mendapat perhatian khusus sejak awal melalui layanan kesehatan dasar, imunisasi, pemeriksaan rutin, serta pendampingan sosial.

Agar tragedi serupa tidak terulang, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pendataan keluarga, memastikan koordinasi antarposyandu, dinas kesehatan, dan pemerintah desa berjalan konsisten, serta menetapkan prosedur yang jelas dalam penanganan keluarga rentan. Kerja sama dengan masyarakat sipil memang penting, tetapi pemerintah tetap harus menjadi pihak utama yang hadir melindungi warganya. Sudah saatnya negara benar-benar hadir agar tidak ada lagi anak seperti Raya yang kehilangan haknya untuk hidup sehat, aman, dan terlindungi.

Redaktur: Axfeba Saragih

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.