Oleh: Muhammad Fadhlan Amri
Suara USU, MEDAN. Belum gamblangnya realisasi bantuan SPP/UKT di Universitas Sumatera Utara menjadi keresahan di tengah-tengah mahasiswa. Buntutnya, pada Kamis 19 Agustus bertempat di Biro Rektorat USU, Pemerintahan Mahasiswa USU dan Aliansi Mahasiswa USU Bersatu adakan aksi.
Massa aksi yang bergerak dari Sekretariat PEMA USU ini dipimpin langsung oleh Abdul Halim, Menteri Koordinator Kebijakan dan Pergerakan Mahasiswa. Mahasiswa Sosiologi ini juga yang membuka aksi kali ini dengan orasinya di sekitar pukul 13.48 WIB.
Usai membacakan orasi dan sejumlah tuntutannya, massa aksi ditemui langsung oleh Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan. Namun, hadirnya WR I dalam aksi kali ini dinilai massa aksi tidak memberikan solusi. Massa aksi kemudian bergerak ke gapura yang terletak diantara pintu II dan pintu III USU, di depan kandang rusa. Di lokasi tersebut, massa aksi menyegel logo USU yang terdapat di gapura tersebut dan mendengarkan langsung orasi dari Muhammad Rizki Fadillah, Presiden Mahasiswa USU. Selepasnya para massa aksi membacakan bersama tuntutan mereka, yang masih dipimpin oleh Rizki.
“Kondisi Pandemi Covid-19 yang tak kunjung henti ini juga semakin memperparah kondisi ekonomi rakyat. Jika melihat kondisi pendidikan yang terjadi dalam beberapa waktu yang lalu, tentu kita mengetahui bahwa USU sendiri telah gagal dalam menerapkan prinsip “Good University Governace” atau tata kelola universitas yang baik dan benar. Hal ini diketahui banyaknya persoalan yang dihadapi mahasiswa sejak masa pembayaran UKT/SPP yang dimulai pada tanggal 02 s.d 13 Agustus 2020,” pekiknya.
“Sudah menjadi tugas mahasiswa untuk selalu mengawasi, mengkritisi dan memberikan solusi dengan tegas dengan maksud menjaga demokrasi dan hak asasi dalam ruang lingkup pendidikan jika berbagai elemen yang berwenang di kampus tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah konstitusi,” sambung mahasiswa Fakultas Teknik ini.
Adapun, berikut ini merupakan tuntutan-tuntutan dari
- Perpanjang masa Pembayaran UKT
- Berikan Keringanan UKT/ SPP bagi seluruh mahasiswa Tanpa adanya Diskriminasi
- Segera menindaklanjuti atas tidak adanya perubahan pada Tagihan UKT bagi mahasiswa yang belum membayar.
- Permudah Mekanisme pengembalian selisih Tagihan UKT bagi Mahasiswa yang telah membayar Sebelumnya
- USU harus Lebih terbuka dalam mensosialisasikan Kebijakan UKT kepada Mahasiswa
- Berikan Jaminan dan Kepastian atas Bantuan UKT agar Terealisasi secepatnya
- Segera realisasi seluruh bentuk keringanan UKT dalam Permendikbud No. 25 Tahun 2020 yakni Cicilan SPP/UKT, Penundaan, Penurunan, beasiswa, bantuan kuota/pulsa.
- Wujudkan Hak Mahasiswa
- Wujudkan Kuota Gratis kepada Seluruh Mahasiswa USU
- Wujudkan Fasilitas Pembelajaran Daring
Aksi kali ini sempat diwarnai tindakan represif oleh oknum keamanan. Oknum tersebut berdalih mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh massa aksi adalah sebuah tindak penghinaan, karena terdapat wajah Rektor USU dalam penyegelan tersebut.
Kepada Suara USU, Rizky menyebutkan akan ada serangkaian rencana aksi lanjutan, seperti aksi media untuk mengawal isu dari keresahan mahasiswa tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak rektorat menanggapi aksi hari ini.
Redaktur: Yulia Putri Hadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.