Oleh: Muhammad Ar Rofi Nst
Suara USU, Medan. Gelombang aksi mogok kerja di sektor elektronik global tengah menggerus fondasi industri yang tampaknya kokoh dari luar. Puluhan ribu karyawan Samsung Electronics turun ke jalanan Korea Selatan sebanyak 28.000 pekerja pada Juli 2024 dan melonjak hingga 50.000 orang pada Mei 2026 seharusnya tidak direspons dunia dengan hanya memandangnya sebagai perselisihan perburuhan biasa. Ini menjadi alarm genting bahwa sektor teknologi kian rawan akibat pertumbuhannya yang tidak merata dan tidak adil.
Pertengahan Mei 2026, sektor teknologi hampir terhambat. Lebih dari 47.000 pekerja Samsung Electronics bersiap mogok mulai 21 Mei 2026 jika negosiasi bonus gagal. Pemerintah Korea Selatan, Perdana Menteri Kim Min-seok, turun tangan langsung dan menyebut bahwa kerugian ekonomi yang akan dihadapi akan melampaui perkiraan. Estimasi kerugian langsung dari aksi mogok bisa mencapai 1 triliun won, bahkan berpotensi melonjak hingga 100 triliun won jika gangguan produksi memaksa Samsung membuang wafer semikonduktor yang sedang dalam proses produksi, berdasarkan laporan CNBC Indonesia.
Meledaknya krisis ini dipicu oleh kurangnya transparansi industri. Selain itu, tekanan krisis global turut menimbulkan kelangkaan chip memori global yang dipicu oleh ledakan kecerdasan buatan (AI). Hal ini membuat permintaan chip berkapasitas tinggi (HBM) kian tidak terkendali sehingga produsen mengesampingkan produksi chip memori konvensional untuk perangkat elektronik konsumen. Kondisi tersebut ikut mendorong kenaikan harga ponsel, laptop, hingga konsol gim di pasar konsumen. Situasi ini menciptakan dilema bagi pekerja terhadap perusahaan karena hak-hak mereka tidak terpenuhi atas pengabdian kerja mereka kepada perusahaan.
Serikat pekerja menuntut perusahaan mengalokasikan 15 persen dari laba operasional divisi semikonduktor untuk insentif berbasis kinerja, sekaligus penghapusan total batas bonus yang berlaku. Sementara itu, manajemen Samsung menawarkan alokasi 10 persen dari laba operasional ditambah kompensasi khusus satu kali. Analis JPMorgan memperkirakan bahwa jika seluruh tuntutan pekerja dikabulkan, laba operasional Samsung pada 2026 bisa terpangkas 7 hingga 12 persen, angka yang menjelaskan kekukuhan pihak manajemen, meski 93,1 persen anggota serikat telah menyetujui rencana mogok sejak Maret. Ketegangan ini menjadi ujian besar bagi budaya korporat Samsung yang secara historis dikenal ketat terhadap keberadaan serikat pekerja. Kesepakatan akhirnya tercapai pada menit-menit terakhir: Samsung setuju mengalokasikan 10,5 persen dari laba operasional sektor semikonduktor, dengan sejumlah pekerja diproyeksikan mengantongi bonus hingga sekitar Rp7,4 miliar tahun ini dalam bentuk saham bertenor sepuluh tahun.
Pertimbangan ini seharusnya dilakukan dari berbagai sudut. Di satu sisi, daya tawar pekerja sektor strategis bisa sangat besar ketika rantai pasok global bergantung pada mereka. Di sisi lain, skema bonus berbasis saham jangka panjang memindahkan risiko fluktuasi bisnis semikonduktor dari pundak manajemen ke pundak pekerja, pola yang lazim dalam industri padat modal, tetapi tetap layak dipertanyakan keadilannya.
Persoalan tidak berhenti di meja perundingan upah. Industri chip juga bergantung pada bahan baku yang kini menjadi senjata geopolitik. Sejak November, harga yttrium dilaporkan naik sekitar 60 persen, sementara industri semikonduktor juga menghadapi tantangan kelangkaan scandium, mineral penting bagi pengembangan chip generasi baru. Ketegangan terkait Taiwan, yang menjadi pusat industri semikonduktor global melalui TSMC turut menciptakan ketidakpastian besar di pasar chip global. Kombinasi geopolitik, monopoli sumber daya, dan lonjakan permintaan AI membuat rantai pasok semikonduktor berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Indonesia tidak berada di luar arena ini, meski sering luput dari sorotan. Batam, salah satu pusat manufaktur elektronik nasional, menampung sekitar 450 perusahaan yang mempekerjakan 85.000 hingga 90.000 pekerja serta berkontribusi sebesar Rp48,2 triliun terhadap PDB manufaktur Indonesia. Meski demikian, pertumbuhan output sektor elektronik diproyeksikan melambat ke angka 4,2 persen pada 2026 dari 5,8 persen pada 2024. Kenaikan UMK Batam 2026 menjadi Rp5,3 juta—naik 7,38 persen—disambut dengan keluhan pelaku usaha soal tekanan biaya energi industri. Sementara itu, serikat pekerja menegaskan bahwa anggapan kenaikan upah membuat pengusaha hengkang dari Batam tidak berdasar, karena kawasan industri di kota tersebut justru terus berkembang dan membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja baru.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 8.389 orang sepanjang Januari–Maret 2026, sementara aksi buruh nasional yang menolak praktik alih daya (outsourcing), upah murah, dan PHK masih mewarnai akhir 2025 hingga awal 2026. Pola yang sama terlihat di Korea Selatan dan Batam: pekerja sektor elektronik berada di ujung tombak rantai pasok teknologi paling vital di dunia, tetapi posisi tawar mereka jauh lebih lemah dibandingkan raksasa seperti Samsung. Tanpa perlindungan hukum yang kuat dan kepastian skema kompensasi yang adil, pekerja Indonesia berisiko hanya menjadi penyangga biaya rendah dalam rantai pasok global, bukan pihak yang turut menikmati ledakan nilai industri AI.
Dari sisi pelaku usaha, mereka mengingatkan bahwa kenaikan biaya tenaga kerja yang beriringan dengan lonjakan tarif energi dapat menggerus daya saing terhadap kawasan kompetitor seperti Johor atau Singapura sehingga kebijakan upah perlu tetap mempertimbangkan keberlangsungan investasi. Argumen ini sah secara ekonomi, namun tidak boleh dijadikan alasan permanen untuk menahan perbaikan kesejahteraan pekerja.
Permasalahan elektronik kini menjadi pusat vital dari dinamika yang melibatkan kesejahteraan pekerja. Berbagai problematika seperti keterbatasan bahan baku dan hubungan geopolitik justru berpotensi mengabaikan kesejahteraan pekerja, sebuah risiko bisnis nyata yang dapat mengguncang pasar saham dan ekonomi negara. Pemerintah dan pelaku industri, termasuk di Indonesia, perlu membangun mekanisme dialog ketenagakerjaan yang lebih matang, regulasi alih daya yang konsisten, serta skema pembagian nilai tambah industri yang proporsional, sebelum ketegangan serupa meletus dan mengulang kerugian besar yang nyaris dialami Korea Selatan.
Redaktur: Lucy Kezia Simarmata
Leave a comment