Oleh: Anastasyia Dwi T Sitinjak
SUARA USU, Medan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Melalui komunikasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Kehadiran kritik bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan salah satu wujud nyata dari kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Dalam sistem demokrasi, kritik dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, realitas yang terjadi sering kali menunjukkan hal yang berbeda. Sebagian kritik, masukan, dan teguran yang disampaikan masyarakat terhadap persoalan publik dinilai belum memperoleh tindak lanjut yang memadai dari para pemangku kebijakan.
Data dari Kompas.id menunjukkan sekitar 49% masyarakat Indonesia mengaku semakin berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah guna menuntut perbaikan kebijakan. Namun, meningkatnya keberanian masyarakat tersebut perlu diimbangi dengan mekanisme respons yang efektif agar kritik tidak berhenti sebagai ekspresi semata. Hal ini mengungkapkan bahwa kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan terhadap pemerintah semakin tumbuh. Berbagai isu seperti persoalan ekonomi, transparansi anggaran, praktik korupsi, hingga keadilan sosial terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Namun,respon yang diberikan oleh pejabat nyatanya tidak sesuai harapan rakyat.
Salah satu contohnya adalah kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama setelah muncul sejumlah laporan dugaan keracunan makanan di beberapa daerah, memunculkan tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan kualitas pelaksanaannya. Kritik ataupun aspirasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya menginginkan perbaikan dan perubahan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal dan terarah.
Contoh lainnya yaitu dalam persoalan infrastruktur, khususnya wilayah pedalaman yang masih membutuhkan akses yang lebih merata dan memadai. Setiap keluhan, kritik dan protes masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak telah disampaikan melalui berbagai media. Namun, sebagian masyarakat merasa bahwa persoalan tersebut tidak memperoleh perhatian yang sebanding dengan kebutuhan mereka. Hal ini mengakibatkan munculnya anggapan bahwa aspirasi masyarakat daerah sering kali kalah oleh prioritas pembangunan yang lebih besar dan membutuhkan dana yang lebih.
Lebih lanjut, pengabaian terhadap kritik masyarakat pada akhirnya melahirkan fenomena yang sering disebut sebagai “Tidak Viral, Tidak Bertindak”. Banyak masyarakat menilai bahwa suatu persoaAlan akan memperoleh perhatian ketika menjadi perbincangan luas di media sosial. Kondisi ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap efektivitas saluran pengaduan dan komunikasi yang tersedia. Jika penyelesaian masalah publik harus selalu menunggu tekanan dari ruang digital, maka fungsi pejabat pemerintah maupun lembaga negara yang seharusnya berjalan secara sistematis,transparan dan adil menjadi pertanyaan besar yang terus digaungkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah harus membangun mekanisme penanganan kritik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel. Kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya tidak boleh hanya menjadi “formalitas” semata, melainkan menjadi bahan evaluasi yang ditindaklanjuti secara nyata dan memberikan dampak bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan berbagai kelompok sipil negara agar proses perumusan kebijakan tidak berjalan secara sepihak melainkan adil. Dengan demikian, kritik tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya yaitu sebagai sarana perbaikan dan pengawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada akhirnya, para pejabat harus menyadari bahwa kritik bukanlah ancaman yang harus dihindari. Kritik adalah alarm yang mengingatkan bahwa terdapat sistem yang sedang bermasalah dan membutuhkan penyelesaian. Mengabaikan suara rakyat bukan hanya melukai nilai demokrasi, tetapi juga perlahan menghancurkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pejabat yang dipilih seharusnya dapat mendengar aspirasi dan melayani masyarakat bukan sekadar menjalankan fungsi administratif tanpa mendengarkan suara masyarakat.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment