Suara USU, Medan. Kelompok Magang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis dengan bimbingan dosen FISIP USU Ibu Hafiza Adlina, S.AB, M.AB sebagai Dosen Pembimbing Magang, melakukan penelitian di Bank SUMUT KCP Krakatau.
Untuk mencapai ekonomi yang sejahtera, masyarakat melakukan usaha dalam berbagai hal. Salah satunya adalah Usaha Kecil Menengah (UKM). Dalam hal ini perkembangan UKM berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteran bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dominan sebagai pelaku ekonomi nasional merupakan penggerak dalam pembangunan ekonomi rakyat, khususnya dalam rangka perluasan kesempatan berusaha bagi wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja serta menekan angka pengangguran.
Dari semua pertimbangan yang ada maka memang sudah seharusnya pemerintah baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah memperhatikan keberlangsungan kegiatan ekonomi kerakyatan seperti para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan memberikan kucuran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank SUMUT sebagai bank pembangunan daerah yang membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Salah satu produk Bank SUMUT dalam perwujudan kredit adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan inventasi.
Kelompok Magang berusaha menganalisis seberapa ekfektifnya penyaluran KUR yang diberikan oleh BANK SUMUT kepada pelaku UMKM dengan cara mewawancari beberapa pihak pelaku UMKM. Maka, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Berdasarkan ketepatan sasaran program, perkembangan UMKM yang menggunakan Program KUR ini menunjukkan peningkatan penghasilan yang cukup daripada sebelumnya yang tidak menggunakan Program KUR ini meskipun penghasilan di masa pandemi mengalami kestidakstabilan. Program KUR yang bervariasi juga menyesuaikan kepada para pelaku UMKM.
Berdasarkan Sosialisasi Program, Tidak jarang pelaku UMKM mendengar program KUR lewat saudara ataupun menanyakan ke bank SUMUT secara langsung. Berdasarkan Tujuan Program, Sebagian besar pelaku UMKM memanfaatkan KUR yang dipinjam sebagai tambahan modal usaha sehingga menambah penghasilan pelaku usaha.
Berdasarkan Pemantauan Lokasi, Bank SUMUT selalu melakukan survei usaha sebelum persetujuan berkas kredit. Tenaga Pemasar atau biasa disebut mantri juga terkadang mengecek lokasi usaha untuk melihat perkembangan usaha.
Berdasarkan hasil penelitian juga dapat diketahui bahwa tahapan- tahapan dan syarat-sayarat agar pelaku UMKM dapat memperoleh dana KUR dinilai mudah dipahami dan dan dapat dimengerti. Adapun tahapan yang harus dilewati oleh calon debitur yang dalam mengajukan KUR ialah dimulai dari tahap pengajuan kredit, tahap analisis atau pemeriksaan kredit, tahap pemberian putusan kredit dan yang terakhir adalah tahap pencairan atau akad kredit.
Adapun syarat pengajuan KUR di Bank SUMUT ialah : Permohonan kredit, fotokopi KTP suami/istri (rangkap 2), fotokopi buku nikah/SK menikah (rangkap 2), fotokopi KK (rangkap 2), pas photo suami/istri ukuran 4×6 (1lembar), NPWP, buku rekening tabungan Bank SUMUT, izin usaha dari kelurahan s/d 20juta, asli dan fotokopi bukti agunan (rangkap 2).
Tim Peneliti
- Cindy Maranatha Br Sembiring 180907051
- Ananta Fernando 180907073
- Frisilia Dewi R Sihombing 180907085
- Mayglenn Gracesisilia Sitorus 180907115
- Madeliene Silalahi 180907125
Redaktur: Yessica irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.