SUARA USU
Kabar Kampus

Belum Ada Kebijakan Keringanan UKT, PEMA USU Adakan Konsolidasi dengan Organisasi Sekawasan

Oleh: Muhammad Fadhlan Amri dan Wirayudha Azhari Lubis

Suara USU, MEDAN. Lewat Surat Edaran yang diedarkan pada tanggal 16 Juli 2021, pihak Universitas Sumatera Utara (USU) menetapkan tanggal 2-13Agustus 2021 sebagai waktu pembayaran UKT semester ganjil. Sekaligus pengisian KRS bagi para mahasiswa.

Namun, hingga hari Jumat 30 Juli 2021, belum ada indikasi ataupun kebijakan keringanan UKT dari pihak USU.

Hal inilah yang turut menjadi keresahan dari Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PEMA USU). Lewat undangan konsolidasi yang disebarkan kepada seluruh organisasi mahasiswa, PEMA USU memulai langkah kolektif untuk menampung aspirasi dan menyusun langkah guna menyikapi pembayaran UKT di tengah pandemi.

Konsolidasi dimulai pada pukul 20.45 WIB. Konsolidasi ini mundur lebih dari 1 jam, dari yang tertera di Sekretariat PEMA USU pada pukul 19.00 WIB.

Konsolidasi dipimpin langsung oleh Hamas Maulana, Menteri Kebijakan Kampus. Hamas menerangkan bahwa konsolidasi ini diadakan untuk menampung aspirasi dari forum, serta mengambil keputusan terkait aksi apa yang akan dilakukan untuk kebijakan UKT sendiri.

“Jadi dari PEMA USU mengundang organisasi-organisasi yang ada di USU ini untuk konsolidasi, guna menampung aspirasi dari forum, serta kita kan maunya langkah yang kita ambil ini hasil rembukkan sama-sama. Gitu kira-kira,” ungkapnya.

Konsolidasi pun dilanjutkan dengan pembahasan materi serta diskusi dari peserta forum yang berhadir.

Sekitar pukul 23.00, peserta konsolidasi sepakat untuk skors hingga hari Senin dan mengundang kembali PEMA Sekawasan untuk mengkaji kebijakan apa yang diambil.

Sebelum konsolidasi lanjutan di hari Senin, Hamas, selaku perwakilan PEMA USU akan memfasilitasi riset terkait bagaimana jajak pendapat mahasiswa serta seruan untuk menunda membayar UKT hingga perjuangan dari PEMA USU terlaksana.

“Masukan serta kebutuhan dari flyer dan riset data dari hasil konsolidasi akan difasilitasi oleh PEMA USU,” pungkas Hamas.

Redaktur: Yulia Putri Hadi

Related posts

Tanpa Kepastian, Bantuan Keringanan SPP/UKT USU Dipertanyakan

redaksi

Mahasiswa Koas FKG USU Menuntut Keadilan

redaksi

Wisuda USU 2024 Periode II, Rektor: Mampu Hasilkan Pembelajar Tangguh Tanpa Henti

redaksi