Reporter : Elnada Nadhira Saleh
Suara USU, Medan. Fakultas Kesehatan Masyarakat USU mengadakan webinar dengan mengusung tema “Ethical Clearance Dalam Penelitian Kesehatan” pada Senin (21/06/2021). Webinar ini dihadiri oleh para dosen serta mahasiswa S1, S2, dan S3 yang berasal dari berbagai fakultas kesehatan di Indonesia.
Webinar ini dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan tepat yang wajib diikuti oleh para mahasiswa, khususnya bidang kesehatan karena mengangkat tentang Ethical Clearance dalam penelitian kesehatan yang sangat penting dan harus diaplikasikan.
Webinar ini dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh MC, yaitu Ecia Meilonna Koka dan dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Dekan FKM USU yakni Ida Yustina. Selanjutnya masuk ke acara inti, yaitu pemaparan materi dari dua pembicara luar biasa yakni Rustika selaku Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan RI dan Arlinda Sari Wahyuni selaku Sekretaris Komite Etik Penelitian USU serta dipandu oleh Moderator Etti Sudaryati selaku Wakil Dekan III FKM USU.
Materi pertama dibawakan oleh Rustika dengan pembahasan “Landasan, Prinsip, dan Wawasan Etik Penelitian Kesehatan’. Rustika memaparkan bahwa etik penelitian kesehatan harus jelas dan sesuai dengan kaidah beruntun yang sudah ditetapkan oleh komisi etik penelitian kesehatan sehingga nantinya tidak akan ada kesalahan seperti plagiarisme.
Rustika juga menambahkan, banyaknya pelanggaran etik yang terjadi, menjadi dasar dibuatnya 10 dasar etik untuk melindungi subjek penelitian. Langkah setiap penelitian yang dilakukan harus benar-benar diperhatikan dan diawasi sangat ketat. Selain itu, Rustika juga memaparkan terkait lingkup penelitian kesehatan, ciri penelitian yang berkualitas, dan juga pelaksanaan prinsip dasar etik. Ethical clearance ini dapat memberi perlindungan kepada subjek dan juga menghindari pelanggaran HAM dan UU No. 23/1992 bagi peneliti. Selain itu, ethical clearance juga berfungsi sebagai prasyarat untuk publikasi ilmiah di jurnal nasional dan internasional. Rustika membawakan sesi pertama dengan penjelasan yang mudah dimengerti dan mendapat banyak respon positif dari peserta.
Kemudian pada sesi kedua, webinar ini dibawakan oleh Arlinda Sari Wahyuni dengan pembahasan ‘Mekanisme Pengurusan Ethical Clearance dan Pembuatan Lembar Penjelasan terhadap Subjek Penelitian’. Pada sesi ini, Arlinda memaparkan bahwa penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa SI UKT tidak berbayar, sedangkan untuk mahasiswa S1 jalur mandiri, mahasiswa S2 dan mahasiswa S3 tetap membayar biaya penelitian sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Mahasiswa mengajukan ethical clearance setelah melakukan seminar proposal dengan persetujuan lembaga penelitian pengusul dan sebelum melakukan pengumpulan data. Selain itu, Arlinda juga memaparkan mengenai Lembar Penjelasan terhadap Subjek Penelitian yang berisi tujuan, manfaat, tata cara, dampak, kerahasiaan dan kesukarelaan subjek dalam mengikuti penelitian. Arlinda juga menjelaskan alur pengurusan Ethical Clearance.
“Alangkah baiknya, setiap dosen menganjurkan kepada mahasiswa, terutama mahasiswa S1, karena sifatnya sudah wajib, baik itu penelitian yang luris, tidak apa-apa”, tambah Arlinda.
Penyunting: Zukhrina Az Zukhruf
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.