SUARA USU
Kabar Kampus

Imbas Polemik Akreditasi Prodi S1 Akuntansi, KAM Rabbani FEB USU Adakan Audiensi

Muhammad Randy Alamsyah

Suara USU, MEDAN. “Untuk audiensi itu sendiri dilaksanakan pada hari Senin 26 Juli 2021 pada pukul 16.30 wib via Zoom Cloud Meeting. Penggagas untuk melakukan gerakan audiensi ini adalah DPW KAM Rabbani FEB USU yang merasakan adanya keresahan-keresahan mahasiswa tingkat akhir S1 Akuntansi yang tertunda sidang meja hijau dikarenakan permasalahan akreditasi prodi akuntansi yang belum keluar,” papar Jalaluddin Akbar selaku Ketua Divisi Kebijakan Publik KAM RABBANI FEB USU.

Jalal juga menyampaikan pada kegiatan audiensi dihadiri langsung oleh pihak dekanat FEB USU, Ketua KAM Rabbani beserta pengrus dan puluhan mahasiswa akuntansi.

Melalui wawancara via Whatsapp Jalal memaparkan tiga poin tuntutan yang disampaikan kepada pihak dekanat dalam audiensi pada hari senin, yaitu:
A. Meminta dan mendesak Dekan sebagai pimpinan tertinggi di FEB USU untuk bertanggung jawab penuh atas kelalaian ketua prodi S1  Akuntansi dalam proses re-akreditasi yang menyebabkan puluhan mahasiswa S1 Akuntansi tidak dapat melaksanakan sidang meja hijau.

B. Mendesak dekan untuk dapat menyelesaikan masalah re-akreditasi prodi S1 Akuntansi secepatnya agar mahasiswa/i S1 Akuntansi dapat segera menyelesaikan masa studinya, serta meminta pihak Dekan untuk mengeluarkan kebijakan berupa pembebasan UKT semester ganjil T.A 2021/2022 bagi mahasiswa tingkat akhir yang tertunda sidang meja hijau atas permasalahan diatas.

C. Menuntut kepada Dekan untuk lebih menjamin hak-hak dan kesejahteraan Mahasiswa.

Namun Jalal sangat menyayangkan sikap Wakil Dekan I yang secara langsung menolak tuntutan mereka, padahal mereka merasa tuntutan itu didasari atas keresahan-keresahan mahasiswa akuntansi melalui pengumpulan aspirasi-aspirasi mahasiswa melalui g-form yang dibuat oleh DPW KAM Rabbani FEB USU.

Tidak hanya itu, pihak dekanat juga mempermasalahkan kata “mendesak” dalam poin tuntutan yang disampaikan.

“Alasan mengapa kami menggunakan kata mendesak itu adalah bentuk sikap kami kepada pihak dekanat agar segera mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan mahasiswa, apalagi secara garis besar, berdasarkan hasil evaluasi dari BAN-PT menyatakan bahwa kenapa akreditasi akuntansi tak kunjung ada disebabkan rasio komposisi dosen yang menjadi syarat akreditasi tidak terpenuhi. Apakah itu salah mahasiswa sehingga mahasiswa yang dirugikan?” Jawab Jalal.

Secara garis besar hasil dari audiensi yang telah dilaksanakan, pihak dekanat meminta mahasiswa untuk bersabar dan menunggu keputusan selanjutnya. Karena berdasarkan penuturan Dekan dan Wakil Dekan 1 bahwa pada hari Selasa 27 Juli 2021 mereka akan menghadap kepada Rektor Universitas Sumatera Utara untuk dapat mendiskusikan dan mencari solusi terbaik untuk dapat menyelesaikan Polemik Akreditasi prodi S1.

“Di akhir perkataan, Dekan dan Wakil Dekan berjanji akan memberitahukan hasil dari rapat mereka dengan rektor kepada Saya selaku Kepala Departemen Kebijakan Publik KAM Rabbani FEB USU dan Ketua Umum KAM Rabbani FEB USU. Namun pada kenyataannya sampai saat ini mereka belum ada menginformasikan nya kepada saya maupun Ketua Umum,” lanjut Jalal.

Jalal juga berharap setelah diadakan audiensi ini akreditasi Prodi S1 Akuntansi segera keluar, tuntutan mereka bisa dipenuhi, dan diharapkan adanya regulasi atau aturan atau konsekuensi yang konkrit kepada program studi dalam kaitan akreditasi ini agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Dan terakhir, kami DPW KAM Rabbani FEB USU akan tetap mengkawal isu ini sampai tuntas dan menjadi wadah aspirasi terdepan untuk mahasiswa/i Feb USU kedepannya. Salam cinta salam juang, karena cinta kita berjuang,” tutup Jalal.

Redaktur: Yulia Putri Hadi

Related posts

Mendekati Pemilu 2024, Youth Rangers Indonesia Regional Sumut Adakan Webinar Diskusi Politik Berskala Nasional

redaksi

Natal Solidas USU 2023, Sebagai Batu Loncatan Dalam Mengenal Tuhan Lebih Dekat

redaksi

Kementerian Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan PEMA USU Adakan Pelatihan Karya Tulis Ilmiah

redaksi