Oleh: Muhammad Fadhlan Amri
Suara USU, MEDAN. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Di Medan sendiri dampak PPKM di kehidupan masyarakat sangat terasa.
Jika ketika PSBB tidak terlalu ketat dan tidak terlalu terasa efeknya, PPKM benar-benar memberikan dampai ke kehidupan masyarakat kota Medan.
Salah satunya di Jalan Dr. Mansyur dan Simpang Jalan Jamin Ginting di dekat Pintu Satu USU misalnya. Dimulainya penyekatan dan pembatasan ruas jalan sejak pukul 16.00 WIB mengakibatkan ruas jalan di sekitar USU, Padang Bulan, hingga Simpang Setiabudi sempat macet total.
Terpantau, beberapa aparat dan petugas gabungan dari DISHUB dan Polisi terlihat mengawal berlangsungnya program PPKM kali ini.
“Iya, mulai hari ini, tapi kalau besok mau keluar bisa, atas batasnya jam 16.00 WIB, 4 sore,” ungkap salah satu petugas dari Kepolisian.
Untuk kota Medan, terdapat 18 titik jalan yang akan diterapkan penyekatan dan oengalihan arus dengan rincian sebagau berikut.
Titik lokasi pengalihan arus:
- Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
- Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
- Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga
- Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
- Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah
- Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
- Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
- Jalan SM Raja simpang Indogrosir
- Jalan HM Yamin simpang Aksara
Sementara titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan:
- Pos Rivera (Jalan SM Raja)
- Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)
- Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
- Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)
- Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
- Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
- Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
- Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau
Redaktur: Zukhrina Az Zukhruf
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.