Oleh: Muhammad Fadhlan Amri
Suara USU, MEDAN. Pemberlakuan PPKM level 4 yang dilangsungkan hingga 2 Agustus 2021 menuai banyak tanggapan dan kecaman dari beberapa pihak. Banyak pihak yang menanggapi kebijakan ini, salah satunya PEMA USU dan BEM Se-Kota Medan.
Dalam Pers Rilisnya, Rizky Fadillah yang merupakan Presiden Mahasiswa USU dan Koordinator BEM Wilayah SUMBAGUT (Sumatera Bagian Utara) menyampaikan 17 tuntutannya, mengenai situasi pasca perpanjangan PPKM.
“Menanggapi situasional perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan, maka kami Aliansi BEM Se-Kota Medan dengan ini memberikan pandangan resmi melalui konferensi pers pada hari Selasa, 27 Juli 2021 bertempat di Sekretariat PEMA USU,” terang Mahasiswa Teknik Sipil tersebut.
Lebih lanjut, berikut ini merupakan 17 tuntutan Aliansi BEM Se-Kota Medan:
- Realisasi bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak,
- Edukasi masyarakat terhadap penyelenggaraan bantuan sosial,
- Percepatan vaksinasi di sektor masyarakat kecil (anak sekolah, Mahasiswa, pelaku UMKM dan masyarakat pendapatan upah minimum),
- Edukasi masyarakat tentang Herd Immunity, indeks kekebalan tubuh dan vaksin,
- Pemenuhan gizi bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM dan masyarakat pendapatan upah minimum,
- Pemenuhan suplai oksigen di rumah sakit,
- Pemerataan ketersediaan obat obatan,
- Transparansi pengadaan vaksin,
- Pemerataan vaksin di setiap wilayah,
- Menghapus pembatasan pembukaan tempat usaha dengan tetap mematuhi prokes,
- Menghapus penyekatan jalan,
- Menghapus pemadaman listrik di jalan,
- Sektor non-esensial WFH 50% dan WFO 50%,
- Masukkan sektor pendidikan ke dalam sektor esensial,
- Pembukaan tempat ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,
- Mempertegas implementasi Permendikbud nomor 25 tahun 2020,
- Pemerataan bantuan UKT, subsidi kuota, dan SPP ke semua tingkatan pendidikan.
Dalam konferensi persnya, mereka menekankan jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan 2×24 jam tidak diindahkan Aliansi BEM Se-Kota Medan akan melakukan aksi.
“Dan apabila dalam jangka waktu 2×24 tidak dilakukannya pengindahan berupa jajak pendapat kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, maka kami Aliansi BEM Se-Kota Medan akan melakukan rentetan aksi untuk menjemput kemenangan masyarakat,” pungkasnya.
Dan pada Rabu malam pukul 19.00 WIB, bertempat di Sekretariat PEMA USU, PEMA USU beserta Aliansi BEM Se-Kota Meran mengundang seluruh mahasiswa untuk mengadakan manajemen aksi.
Redaktur: Yulia Putri Hadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.