SUARA USU
Kabar Kampus

USU Lockdown, Jangan Risaukan Denda Pinjaman Buku Perpustakaan!!

Penulis : Putri Miftahul Wulandari

SUARA USU, Medan (23/3) Lagi-lagi Corona. Guna mencegah penyebaran pandemi, Rektor USU mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3545/UN5.1.R/KPM/2020 tentang “Upaya Peningkatan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Diesase (COVID-19) di Lingkungan Universitas Sumatera Utara”

Ringkasnya, surat edaran tersebut berisi perintah untuk menutup Kampus USU secara penuh (lockdown) Mulai dari Selasa, tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 7 April 2020.

Selama masa lockdown, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, poliklinik, fasilitas olahraga, gedung-gedung pertemuan, Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa dan fasilitas umum lainnya di lingkungan Kampus USU ditutup. Tidak terkecuali Perpustakaan USU.

Dengan ditutupnya Perpustakaan USU, pertanyaan besar timbul dibenak civitas academica yang masih memiliki pinjaman buku. “Bagaimana jika ingin mengembalikan buku?” “Wah kena denda dong…”

Nah, sobat USU jangan khawatir. Dalam postingan di akun resmi instagram Perpustakaan USU @usulibraryofficial “Pinjaman yang jatuh tempo selama masa lockdown, tidak dikenakan denda”.

Dalam wawancara singkat dengan seorang mahasiswi USU bernama Mita, “Hari ini aku bela-belain ke perpus, mau mulangin buku. Karena katanya selasa USU tutup total. Jatuh tempo buku aku hari jumat tanggal 20, ini uda telat sehari. Aku kena denda 300, hihihi. Dan baru tau kalau selama masa lockdown dendanya ga dihitung.”

Selama ini, denda yang dikenakan untuk buku reguler Rp.300/hari, sedangkan untuk buku koleksi pinjam singkat Rp.600/hari. Hari libur tidak termasuk hitungan denda.

Jika kamu memiliki pinjaman buku, segera kembalikan ya… ketika Perpustakaan telah aktif beroperasi. Jangan sampai denda dibiarkan menumpuk, dan menyulitkan kita ketika hendak wisuda. Perpustakaan akan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2020 apabila tidak ada perubahan keputusan.

Redaktur Tulisan: Supri Alvin

Related posts

Eksplorasi Mahasiswa Inbound PMM 3 UNAIR Kelompok ‘Mahatta’ ke Klenteng Sanggar Agung dan Kebun Raya Mangrove di Kota Surabaya

redaksi

Panggung Apresiasi Teater O “Bumi Lembayung”: Apresiasi Bakat Para Mahasiswa

redaksi

Rekrutmen Relawan Pajak 2022, Daftarkan Diri Sebelum 31 Januari!

redaksi