
Reporter: Cynthia Ma
Suara USU, Medan. Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara) sejak Jumat (12/9/2025). Dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) itu dialokasikan untuk memperkuat likuiditas perbankan serta memastikan penyaluran kredit ke sektor produktif.
Adapun pembagian alokasi dilakukan berbeda: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing memperoleh Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call sehingga bank wajib segera menyalurkannya ke sektor riil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa dana tidak boleh ditempatkan pada instrumen lain, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SBRI), melainkan harus disalurkan dalam bentuk kredit. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak kas tiba-tiba, dan tidak bisa ditempatkan di instrumen lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” ujarnya, dikutip dari Antara (10/9/2025).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyebut kebijakan ini menjadi stimulus positif bagi perbankan. Menurutnya, tambahan likuiditas memungkinkan bank lebih optimal menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan sektor riil,” katanya, dikutip dari Detik (12/9/2025).
Meski demikian, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengingatkan adanya risiko inflasi jika penyerapan kredit tidak optimal. Ia menilai pertumbuhan kredit yang masih sekitar 6 persen menunjukkan permintaan masyarakat relatif rendah. Huda juga menyoroti potensi dampak pada rasio loan to deposit ratio (LDR). Menurutnya, dana besar yang mengendap tanpa tersalurkan dapat menekan efisiensi perbankan. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini benar-benar mendorong kredit produktif, bukan sekadar memperbesar neraca bank.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment